Sementara itu, kata Adrial untuk tempat hiburan seperti karaoke, sauna, Spa, massage, dan billiard selama bulan Ramadhan tutup
“Untuk tempat hiburan semua tutup mulai dari 2 H-2 hingga H+3 Idul Fitri,” jelasnya.
Ditanya bila ada tempat hiburan yang melanggar, Adrial menjelaskan, pihaknya akan memberikan teguran secara humanis. Tapi jika mereka tetap membandel, maka akan ditindak oleh Satpol PP hingga ke penyegelan. (Kahfi/Tri)