Pemkot Tangerang Gandeng 35 Rumah Sakit dan 9 Tempat Ibadah untuk Permudah Urusan Adminduk

Pemkot Tangerang luncurkan 'Sobat Dukcapil' untuk mempermudah administrasi kependudukan di 35 rumah sakit dan 9 tempat ibadah.
H. Sachrudin, Wali Kota Tangerang, menegaskan pentingnya layanan adminduk yang mudah dan dekat dengan masyarakat melalui program Sobat Dukcapil. (Foto: tangerangkota.go.id)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemkot Tangerang terus berinovasi untuk memperluas dan mendekatkan layanan publik, salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) “Sobat Dukcapil” serta sosialisasi pelayanan pencatatan sipil dengan sejumlah mitra strategis.

Saat ini, terdapat 35 rumah sakit yang terlibat dalam program ini, meningkat dari sebelumnya yang hanya 11 rumah sakit, serta 9 tempat ibadah yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Program kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan adminduk langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya kemitraan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengurus dokumen seperti akta lahir di rumah sakit, akta kematian, dan pencatatan perkawinan di lembaga keagamaan,” jelas Sachrudin, Rabu (28/05/2025).

Sachrudin menegaskan bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Penting bagi setiap individu untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan memastikan bahwa semua dokumen kependudukan mereka lengkap dan terbaru.

“Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah ada di depan mata,” tutup wali kota.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang menutup rangkaian kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inovasi seperti “Sobat Dukcapil” merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien.

“Ini adalah bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya adalah untuk mempermudah, mempercepat, dan menghindari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk tidak mempersulit, melainkan justru mempermudah,” terang Maryono. (*)

Tinggalkan Balasan