Berita  

Pemkot Tangerang Evakuasi 12 Anak Diduga Korban Pelecehan di Yayasan Panti Asuhan

Pemkot Tangerang Evakuasi 12 Anak Diduga Korban Pelecehan di Yayasan Panti Asuhan
Pemkot Tangerang meninjau keadaan 12 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan evakuasi terhadap 12 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur, yang berlokasi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Pejabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjelaskan bahwa proses ini dimulai pada bulan Juli ketika ada laporan mengenai pelecehan seksual yang melibatkan dua anak. Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan hingga semua prosedur dituntaskan.

Setelah semua proses selesai, Nurdin melanjutkan, pihaknya bersama Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengevakuasi 12 anak ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Usia anak-anak tersebut bervariasi, mulai dari yang termuda berusia 3 tahun hingga yang tertua berusia 22 tahun.

“Tadi malam, kami telah memberikan penanganan segera, termasuk pemeriksaan kesehatan. Mereka juga merasa nyaman dan bisa menonton TV serta bermain dengan teman-temannya,” ucap Nurdin usai memantau kondisi 12 anak di RPS Dinas Sosial Kota Tangerang pada Jumat (4/10/2024).

Di pagi harinya, Nurdin melanjutkan, anak-anak tersebut telah melakukan berbagai aktivitas, mulai dari mandi, menerima pakaian baru, hingga beribadah. “Saat ini, mereka sedang menjalani proses trauma healing, pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi untuk mengevaluasi kondisi kejiwaan mereka,” ujarnya.

Nurdin juga menyampaikan bahwa hasil dari tes tersebut masih menunggu, tetapi secara visual, kondisi 12 anak tersebut menunjukkan perbaikan. Ia menambahkan bahwa Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur tidak terdaftar dan tidak memiliki izin di Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Saya berharap kita dapat memperkuat pengawasan, dan jika ada hal yang mencurigakan atau tidak biasa, masyarakat diharapkan untuk melaporkannya,” tegasnya.

Pendalaman Polres Metro Tangerang Kota

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumanti, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Namun, pihaknya telah menetapkan dua tersangka yang saat ini telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Saat ini sudah ada dua tersangka yang ditangkap, sementara satu orang masih dalam pencarian. Pemilik yayasan sudah diamankan bersama seorang ustaz,” ungkap AKP Rumanti.

Dari hasil penelusuran, Rumanti mengungkapkan bahwa terdapat 18 anak yang terindikasi berada di Yayasan Panti Asuhan tersebut. “Dari total itu, 12 anak berada di sini (RPS), dua balita di pondok pesantren, dan empat lainnya berada di rumah relawan,” terangnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengambil keterangan dari 12 anak tersebut. “Keputusan selanjutnya akan ditentukan oleh psikolog apakah mereka adalah korban atau tidak. Pemeriksaan visum akan dilakukan setelah dipastikan status mereka sebagai korban,” imbuhnya. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan