Umum  

Pemkot Tangerang Akan Perbaiki Jalan Milik PT AP II Yang Terbengkalai

Tanda tangan perjanjian bersama antara Pemda Kota Tangerang dan PT Angkasa Pura II terkait pembangunan jalan milik perusahaan pemerintah tersebut di Pemkot Tangerang
Tanda tangan perjanjian bersama antara Pemda Kota (Pemkot) Tangerang dan PT Angkasa Pura II terkait pembangunan jalan milik perusahaan pemerintah tersebut di Pemkot Tangerang.

“Jadi tidak serta merta ketika ada permasalahan kerusakan jalan Pemkot Tangerang harus melakukan perbaikan, kita lihat dahulu aset ini milik siapa. Ketika milik orang lain ini harus dijembatani dan saat ini kita sudah memiliki kesepakatan dan Pemkot sudah bisa melakukan perbaikan jalan tersebut,” jelas Erich.  

Sebelumnya, diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan itu, menyusul adanya permintaan legal opinion atau pendapat hukum. Empat rekomendasi itu diantaranya adalah pembelian aset AP II yakni Jala Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.

Kedua adalah perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Pemkot harus mengubah keterangan anggaran di APBD dari belanja modal maupun pemeliharaan kepada hibah. Sebab hasil perbaikan akan diserahkan kepada Angkasa Pura II sebagai asetnya.

Ketiga adalah AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Hal ini bisa dilakukan AP II berupa pemindahan aktiva aset namun harus melalui proses persetujuan dari pimpinan yakni Kementerian BUMN. Keempat adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II.

Berdasarkan pantauan di lapangan kedua ruas jalan seperti Jalan Garuda dan Jalan Juanda sudah lama rusak parah. Selain berbatu dan berdebu, bila hujan turun seperti kubangan kerbau, sehingga dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya warga kota Tangerang.(Tri)

Tinggalkan Balasan