Kendati demikian, Dewi merasa bersyukur lantaran masih dapat bantuan dari pihak Baznas Kota Tangerang.
Menyikapi hal itu Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Umum Baznas Kota Tangerang, Zaka Firmansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi bantuan atas pembangunan rumah itu, Karena dalam kondisi sengketa keluarga dan pemegang sertifikat tidak mengizinkan rumah itu dibangun.
“Kita sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan, pemilik tanah atau pemegang sertifikat tidak mengizinkan rumah itu dibangun karena tanahnya belum dipecah atau dibagi,” kata Zaka.
Untuk itu, ungkap Zaka, pihaknya tidak bisa mengeluarkan anggaran pembangunan rumah tersebut, mekipun sudah disiapkan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan bantuan kepada mereka tetap diberikan. “Jadi, sistemnya memberikan bantuan kebencanaan Rp9 juta. Kita berikan kepada tiga KK atas nama Tati Suryati, Hasan Basri, dan Sintia Dewi. Masing-masing Rp3 juta,” kata dia.