Kota Tangerang, Semartara.News – Pemkot dan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang mengurungkan niatnya untuk memperbaiki rumah yang ambruk akibat diterpa hujan deras dan angin kencang di Kampung Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, rumah tersebut dalam keadaan sengketa keluarga dan pemegang sertifikat rumah tidak mengizinkan rumah tersebut dibangun.
Hal itu disampaikan oleh Shinta Dewi yang menempati rumah tersebut bersama ibunya sebelum roboh. “Jadi, Uak atau kakak dari ayah saya buat surat tembusan kepada Wali Kota Tangerang agar rumah itu tidak dibangun,” kata Dewi saat ditemui Semartara.News pada Jumat (7/4/23).
Dengan begitu, lanjut Dewi, dirinya terpaksa tinggal di rumah kontrakan. Sebab tempat tinggalnya sejak kecil sudah rata dengan tanah.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tambah dia, harus mencari berjualan makanan di Jalan Sutopo, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya yang ambruk.
“Sekarang, kita pada ngontrak, habis mau bagaimana lagi. Kalau saya ngontrak sendiri per bulan Rp700 ribu. Kalau mamah sama adek per bulannya Rp1,2 juta. Sehari-hari, kita dagang. Sekarang saya jual es sama takjil,” paparnya.