Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berwacana menjadikan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas pada Tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Ia mengatakan untuk itu pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyiapkan anggaran pengadaan mobil listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Memang kita sudah mendapatkan surat (pengadaan mobil listrik), untuk itu Inshaa Allah nanti di 2023 akan kita siapkan,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Dikatakan Sekda kini pihaknya tengah merumuskan dan akan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Tangerang, agar pengadaan kendaraan bermotor listrik bisa dilakukan.
“Tapi asalkan tadi kendaraan bermotor listrik sudah ada di e-katalog,” ucapnya.
Lebih jauh Sekda menjelaskan, saat ini rencana peralihan kendaraan konvensional menjadi kendaraan berbasis baterai itu tengah dalam kajian dan perumusan terkait standar harga.