Pemkab Tangerang Tunggu Instruksi Presiden Soal Pelonggaran Masker

Kabupaten Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu instruksi Presiden terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Pemkab siap mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” Ujar Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis (19/05/2022).

Sampai saat ini lanjutnya, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan. 

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya

Maesyal mengatakan, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar. Maka, Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut. 

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” katanya. 

Di Kantor Wajib Pakai Masker

Ia menambahkan, untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan. 

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangan saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda. 

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per hari sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit. 

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus. 

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi. (Feri/Tri)

Tinggalkan Balasan