Dikatakan Joko, selain pemberian vaksin kepada hewan ternak, pemerintah daerah juga telah melakukan beberapa langkah konkret, untuk menekan penyebaran virus LSD terhadap hewan ternak.
Diantaranya, kata dia dengan ketat melakukan pemeriksaan lalu lintas masuknya hewan ternak dan produk ternak. Kemudian menerapkan isolasi per kandang dan juga melaksanakan pengobatan terhadap ternak yang terpapar.
“Sejauh ini, hewan ternak yang telah dinyatakan positif terjangkit virus LSD di Kabupaten Tangerang sebanyak 38 kasus,” terangnya
“Dari kasus itu pun terus terjadi penambahan dengan terlokalisir di dua wilayah kecamatan, diantaranya yaitu di Tigaraksa dan Solear,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan, bahwa hewan yang terkena LSD, dagingnya tidak akan bisa dikonsumsi oleh manusia. Pasalnya, daging hewan tersebut akan membusuk dan hitam.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada para peternak agar selalu menjaga hewan ternaknya dari virus LSD dengan menjaga kebersihan kandang dan memberikan pakan yang terbaik untuk ternak.
“Kami mengimbau agar peternak tetap menjaga kebersihan kandang dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan memberikan pakan ternak yang baik sehingga sapi tetap sehat,” tandasnya.(Deri/Tri)