Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Pemeriksaan Persyaratan Teknis Operasional Kendaraan Bermotor (Ramp Check) pada beberapa unit angkutan penumpang dalam Program Mudik Gratis. Pemeriksaan ini dilakukan di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub, Kecamatan Sukamulya, Rabu (19/03/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik, menyatakan bahwa Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kelaikan operasional angkutan penumpang demi kenyamanan dan keselamatan pemudik yang mengikuti Program Mudik Gratis Tahun 2025.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kesiapan armada bus yang akan digunakan dalam Program Mudik Gratis Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Taufik menegaskan bahwa sebanyak 46 armada disiapkan untuk menunjang Program Mudik Gratis, dengan pemeriksaan hari ini difokuskan pada armada dari PO. Adhi Prima.
“Kami berharap layanan angkutan mudik gratis tahun ini dapat berjalan dengan aman, layak, dan memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap berbagai aspek teknis seperti sistem pengereman, lampu, ban, serta bagian penting lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Surachman, menjelaskan bahwa Program Mudik Gratis Tahun 2025 melibatkan 46 unit bus dari lima Perusahaan Otobus (PO). Dari jumlah tersebut, 21 unit berasal dari tiga PO yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, yaitu PO. Adhi Prima (9 armada), PO. Bulan Jaya (6 armada), dan PO. Sumber Jaya (6 armada).
“Total ada lima PO yang berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis Tahun 2025. Dua PO lainnya berada di Kabupaten Bogor dengan total 25 armada. Pemeriksaan terhadap armada di Bogor akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan setempat, dan hasilnya akan kami terima,” jelasnya.
Surachman menambahkan bahwa Ramp Check untuk PO. Bulan Jaya dan PO. Sumber Jaya akan berlangsung selama tiga hari. Pemeriksaan mencakup administrasi kendaraan seperti STNK, KPS, dan KIR, serta administrasi pengemudi termasuk SIM. Selain itu, aspek fisik kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, wiper, lampu, klakson (termasuk larangan penggunaan klakson telolet), break tester, sabuk pengaman, APAR, pemukul kaca, dan lainnya juga diperiksa secara ketat.
“Jika dalam Ramp Check ditemukan kendaraan atau administrasi yang tidak memenuhi persyaratan, kami akan mengeluarkan surat perbaikan atau meminta penggantian armada baru yang tetap akan menjalani pemeriksaan ulang,” tegasnya.
Ia berharap bahwa Ramp Check ini dapat memastikan seluruh armada yang digunakan dalam Program Mudik Gratis layak beroperasi dan menjamin keselamatan pemudik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan aman dan nyaman, sehingga para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan tenang hingga sampai di tujuan. Mudik Aman, Transportasi Nyaman!” tutupnya.