Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sebanyak 86 ribu pekerja rentan di wilayahnya menggunakan dana Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan dana manfaat BPJS-TK senilai Rp42 Juta secara simbolis kepada sejumlah ahli waris Pekerja Rentan di GSG Puspemkab Tigaraksa, Selasa (20/6/2023).
Zaki mengatakan, 86 ribu pekerja rentan ini terdiri dari buruh tani, pedagang asongan dan pasar, petugas kebersihan atau masyarakat yang kategorinya miskin lainnya.
Dimana, lanjutnya sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, Pemda akan menambah jumlah yang dicover menjadi 100 Ribu orang, pada APBD Perubahan 2023.
“Nanti setiap tahun dari 100 ribu ini akan di evaluasi dan akan kita lanjutkan program coverage nya,” kata Bupati Zaki.
Zaki berharap para pekerja rentan penerima dana manfaat BPJS-TK ini bisa menggunakan dana tersebut untuk kelangsungan kehidupan berikutnya. “Dan membuat mereka itu menjadi semakin produktif,” ucapnya.