Umum  

Pemkab Tangerang bolehkan Salat Idul Fitri

Salat Idul Fitri
Jajaran Pemkab Tangerang pada rapat Forkopimda di GSG, senin (26/4/2022).

Kabupaten Tangerang, Semartara.News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di GSG, Senin (25/4/22).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan rapat Forkopimda tersebut bertujuan mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri 2022, baik itu masalah mudik, maupun pelaksanaan salat Idul Fitri serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Selain itu juga dibahas masalah ketersedian sembako. 

“Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang lebaran kali ini dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik lancar aman dan sehat,” kata Zaki.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri dibolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bupati meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

“Panitia penyelenggara salat wajib melaporkan kepada kecamatan dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat”, pintanya

Pemkab dirikan Posko Kesehatan

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang sudah siap dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polres. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

“Kalau yang di Polres Kota Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan termasuk di Citra Raya dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka,” jelasnya.

Bupati menambahkan terkait mobil dinas, Pemkab. Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga menghimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya. 

“Saya menghimbau pada masyarakat yang melakukan mudik, ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan aman dan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin,” pintanya

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Tangerang, H. Kholid Ismail mengatakan kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai dan bersyukur Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurut dia hal ini sudah sangat baik sekali penanganan Covid di Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD juga mengingatkan objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya

perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

“Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah”, kata H. Kholid Ismail.(Pemkab/Feri/Say)

 

Tinggalkan Balasan