SEMARTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah bersiap-siap menuju fase baru dalam kehidupan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yakni New Normal (tatanan hidup baru). Pun demikian, hal ini nantinya akan mulai dijalankan secara bertahap.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, Pemkab Tangerang tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.
“Kami sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid, Solat Jumat, dan tempat ibadah dulu, yang lain belum,” kata Zaki, Kamis 28 Mei 2020.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan membuat role model bagi tempat-tempat keramaian seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah dan tempat lainnya yang nantinya bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru New Normal yang akan berlaku di Indonesia, khusunya Kabupaten Tangerang.
“Kita akan buat contoh dulu seperti masjid, mall, pasar dan saranan lainnya yang nantinya bisa ditiru dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan New Normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” bebernya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menambahkan, beberapa hari yang lalu Pemkab Tangerang sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah-langkah yang diambil dalam menyambut New Normal. Ada dua hal, kata Sekda, yang pertama adalah untuk bisa dilaksanakan solat berjaamaah dan pembukaan sarana ibadah, yang kedua akan mengundang seluruh management mall dan Toserba untuk persiapan pembukaannya.
“Kita akan membukan sarana ibadah dan akan mengundang MUI, DMI untuk menentukan langkah dan tahapan apa saya yang harus dilalui, begitu pun mall dan Toserba, akan kita undang managementnya untuk membahas pembukaannya. Akan tetapi, baik tempat ibadah maupun mall harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ada,” paparnya.
Sekda menjelaskan, untuk transportasi publik, pihkanya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, dan Banten serta wilayah Tangerang Raya lainnya untuk menyamakan persepsi dan aturan. Karen, Banten dan DKI wilayahnya berbatasan, jadi tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya kesamaan.
“Kita semua berdoa dalam menyambut New Normal ini, kesamaan langkah antara Pemda DKI, Pemprov Banten dan juga Tangerang Raya sejalan bisa sesuai dengan pasal-pasal yang telah diputuskan oleh presiden. Kita tidak boleh jalan sendirian, kita harus beriringan sejalan,” ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa Bupati Tangerang menekankan bahwa fase-fase yang telah ditetapkan oleh presiden akan diikuti, supaya konsep program yang telah dituangkan oleh pemerintah pusat sejalan dengan di Tangerang maupun di Banten.