Berita  

Pemkab Tangerang Berhasil Mengurangi 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting

Pemkab Tangerang Berhasil Mengurangi 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting
Pemkab Tangerang Berhasil Mengurangi 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting (Dok Humas Pemkab Tangerang)

Tangerang, Semartara.News Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang telah mencapai keberhasilan signifikan dalam menurunkan jumlah kasus keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Dalam laporan terbaru, DPPKB mengungkapkan bahwa jumlah keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tangerang turun menjadi 51.938 pada tahun 2024. Penurunan ini merupakan hasil dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Tangerang yang melaksanakan berbagai program strategis guna menurunkan angka stunting.

“Menurut data yang kami miliki, jumlah keluarga berisiko stunting pada tahun 2023 mencapai 77.608 kasus, dan di tahun 2024 ini, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 51.938 kasus,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, pada hari Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berhasil mengurangi sebanyak 25.670 kasus keluarga yang berisiko stunting. Penurunan ini menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, berkat koordinasi yang baik dari Tim Percepatan Penurunan Stunting yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Pada tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan menjadi 7,7 persen, angka ini berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 14 persen.

“Capaian ini merupakan buah dari program Gebrak Tegas, yang melibatkan kolaborasi antara semua organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Stunting adalah isu kesehatan yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu yang lama dan terjadinya infeksi berulang pada anak balita. Masalah ini dapat dimulai sejak janin dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia lima tahun.

“Saya mengajak masyarakat, khususnya yang memiliki lima kategori sasaran stunting (remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, anak di bawah 2 tahun, dan anak di bawah 5 tahun), untuk dapat melakukan pendampingan melalui tim pendamping keluarga di masing-masing desa dan kelurahan sehingga kita dapat mencegah terjadinya stunting pada balita dalam keluarga mereka,” pungkasnya. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan