Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menuturkan, ke 4 Raperda ini akan segera dibahas oleh pihaknya karena menyangkut urusan penting pemerintahan daerah.
Ia mencontohkan, seperti halnya masalah sampah yang sampai saat ini penanganannya belum maksimal soal armada pengangkut sampahnya ataupun anggaran pembiayaan operasionalnya.
Kemudian ada juga masalah investasi atau penanaman modal, yang selama ini regulasi dan payung hukumnya dinilai belum kuat dalam melindungi pengusaha.
“Intinya akan segera dibahas ke 4 Raperda itu, karena, banyak penyelesaian masalah di daerah sifatnya hanya teknis namun regulasinya tidak kuat,” tandasnya.(Deri/Tri)