Berita  

Pemkab Nyatakan Tak Ada Bantuan Hukum untuk Camat Pagedangan

SEMARTARA, Tangerang (7/3) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lepas tanggung jawab atas tertangkap tangannya Camat Pagedangan AK pada, Senin (5/3) kemarin. Pemkab pun tak akan  memfasilitasi mengenai kuasa hukum yang akan membela AK dalam menemouh proses hukum.
Pernyataan sikap tersebut langsung dinyatakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, ia mengatakan, pihaknya serahkan seluruh proses kepada pihak Kepolisia Kota Tangsel.
“Kita tahu saat ini Camat Pagedangan sedang diperiksa oleh Polres Metro Tangerang Selatan, dan kami juga sangat menyanyangkan atas kejadian tersebut.  Kami menghormati proses hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terangnya kepada awak media gedung Sekertariat Daerah (Setda) Ruang Wareng, Rabu (7/3).
Sekda pun melanjutkan, apabila proses hukum berjalan dan berkekuatan hukum tetap, pihaknya pun tak segan-segan memberikan tindakan kepada yang bersangkutan.
“Jika memang yang bersangkutan betul bersalah dimata hukum, kmi akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sekda punn menjelaskan akan keberlangsungan pelayanan di kecamatan Pagedangan pada kedepannya.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, kami sudah memanggil Sekertaris Camat dan para Kasi Kecamatan Pagedangan untuk tetap melakukan pelayanan secara normatif seperti biasa dengan sebaik-baiknya. Terima kasih,” tukas Sekda.
Untuk diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menahan Camat Pagedangan, AK terkait dugaan melakukan pungutan liar. Penahan tersebut sesuai dengan surat penahan yang dikeluarkan Polres Tangsel dengan nomor: Sp.Han/73/III/2018/Reskrim.
AK ditahan diduga terkait kasus pungutan liar penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) sebesar Rp 45 juta yang diajukan oleh pihak yayasan untuk menjadikan salah satu ruangan di Mall Qbig, Kecamatan Pagedangan sebagai tempat ibadah. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan