SEMARTARA – Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten PDI Perjuangan, Sri Hartati mengimbau semua pihak menjunjung persatuan. Imbauan tersebut diungkapkan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Pasan Calon (Paslon) Presiden Prabowo-Sandi, beberapa waktu lalu.
“Mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan Indonesia,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Sri menjelaskan, perbedaan pilihan politik tak semestinya memisahkan persatuan bangsa. Karenanya, istilah 01 dan 02 harus ditanggalkan.
“Oleh karena itu, mari kita hilangkan istilah orang 01 dan 02. Kita bangun hari ini dan yang datang adalah kesatuan, kerukunan, gotong-royong untuk Banten dan Indonesia yang lebih baik lagi,” ujranya.
Hartati menambahkan, hajat demokrasi berupa Pemilu selayaknya dijadikan ajang pendewasaan sebuah bangsa. Sejumlah dinamika Pemilu, katanya mesti disikapi dengan bijak dan kedepankan kepentingan bangsa.
“Sudah diputuskan, dan mari sikapi putusan ini dengan optimis, bangun Banten, bangun Indonesia,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pemilu, Hartati turut mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu. Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan TNI-Polri telah melaksanakan tugas negara dengan baik.
“Mereka bekerja dengan luar biasa menjaga kemanan dan kelancaran Pemilu,” tutupnya. (irfan)