Jakarta, Semartara.News — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026.
Keputusan tersebut didasarkan pada pengamatan hisab dan rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil hisab, posisi hilal saat itu belum memenuhi standar visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (3–6,4 derajat). Dalam laporan sidang, disebutkan bahwa pada tanggal 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di beberapa daerah, khususnya di Aceh, sudah memenuhi kriteria tinggi minimal 3 derajat. Akan tetapi, hilal belum mencapai parameter elongasi minimal sebesar 6,4 derajat.
Sementara itu, data rukyat menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berkisar antara 0° 54’ 27” (0,91°) hingga 3° 07’ 52” (3,13°), sedangkan elongasi berkisar dari 4° 32’ 40” (4,54°) sampai 6° 06’ 11” (6,10°). Dengan kondisi ini, hilal belum memenuhi syarat visibilitas maupun imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS, sehingga tidak dapat diamati dari wilayah Papua hingga Aceh.
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyatakan bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah yang mengedepankan pendekatan ilmiah sekaligus mempertimbangkan aspek syariat.
“Berdasarkan data hisab dan hasil rukyat dari berbagai titik pengamatan, hilal tidak terlihat. Oleh karena itu, hari raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan ini secara hati-hati dengan mengacu pada kriteria yang telah disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, dan mengajak umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri dalam suasana penuh kebersamaan dan persatuan. (*)






