Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang. (Sayuti)