Pemerintah Resmi Larang Aktivitas FPI, Fraksi NasDem Mendukung

Aktivitas FPI
Ilustrasi Aktivitas FPI yang resmi dilarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT, tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam. (Foto – Istimewa)

Fraksi NasDem Dukung Pemerintah Larang Aktivitas FPI

Keputusan tersebut mendapat sambutan baik dari Fraksi Partai NasDem, di DPR RI. Sebagaimana dikutip dari laman yang sama, dukungan terhadap keputusan Pemerintah tersebut, disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisanya, Rabu (30/12/2020).

“Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT, tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam, yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta, asas-asas kehidupan bersama lainnya,” kata Ahmad M Ali.

Tidak sekedar itu saja, Fraksi NasDem DPR, pun, mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta, sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ali mengajak seluruh elemen bangsa, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta, keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama. “Fraksi Partai NasDem DPR mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita,” katanya.

Wakil ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan, atau kelompok, yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain,” katanya.

Indonesia, lanjut dia, negara yang multikultural, di mana di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. “Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara, sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita, adalah, Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

Adanya perbedaan, kata Ali, hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama. “Sebab, jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan