Berita  

Pemerintah Kabupaten Tangerang Tutup Tiga Outlet Holywings

Pemerintah Kabupaten Tangerang Tutup Tiga Outlet Holywings
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. 

Tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni Holywings XYZ Complex di BSD City, Holywings di Gading Serpong dan Holywings di Lippo Karawaci.

“Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).

Menurut Zaki, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.

Hal ini, imbuhnya, juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Zaki sebutkan, pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

“Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan,” ujarnya.

Zaki menegaskan, Jika pihak Holywings masih membuka tempat hiburan itu maka nanti dikenakan sanksi pidana.

“Ada pidananya nanti kalo mereka membuka nekat membuka segalanya. Kalo dicabut izinnya ya permanen, kalau mereka mau membuka izin ulang atas nama Holywings, kan izin ulangnya sudah dicabut, mereka kalo ganti untuk menjual restoran ga jadi masalah, dan ada proses barunya lagi, yang pasti jenis kegiatan yang atas nama Holywings restoran dan penjualan minuman itu kita tutup semuanya,” tegasnya. (Feri/Say)

Tinggalkan Balasan