Padahal, menurut Anas, seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo. Anas berharap bahwa dengan adanya solusi yang akan diputuskan segera, maka masalah tenaga non-ASN dapat teratasi dengan baik dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
Menteri PANRB membeberkan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian tenaga non-ASN. Ia pun berharap solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.
“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” tandasnya (Sayuti)