Berita  

Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Non-ASN untuk Menemukan Jalan Tengah

Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Non-ASN untuk Menemukan Jalan Tengah
Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Non-ASN untuk Menemukan Jalan Tengah. (Humas Setkab)

Jakarta, Semartara.News Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer. 

Langkah ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian PAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut. 

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Anas dikutip dari Antaranews.

Anas menjelaskan bahwa opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Menurut Anas, tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup besar dalam pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak. 

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN yang sedang dipertimbangkan, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lainnya.

Anas juga menekankan pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, karena saat ini sebarannya belum merata yaitu masih terpusat di Pulau Jawa. 

Tinggalkan Balasan