Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan rasa kecewanya karena sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dinilai lebih berpihak pada pengusaha daripada rakyat.
Ia menyinggung dua kebijakan pemerintah dinilai lebih berpihak ke pengusaha, yakni kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dan juga perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016 yang berdampak terhadap petani sebagai rakyat.
“Saya menghimbau kepada pemerintah terkait dengan PPN 11 persen, ternyata ini menyangkut pupuk juga. Karena muncul edaran bahwa penebusan akan menunggu setelah ada penyesuaian dengan PPN 11 persen ini. Kondisi petani kita sudah sulit,” ucap Slamet pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin 4 April 2022 kemarin, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.
Kementerian Pertanian dalam rancangan kegiatan utamanya untuk tahun anggaran 2023 terkait peternakan, memiliki 4 kegiatan yaitu korporasi desa sapi, korporasi desa kambing/domba, korporasi desa sapi perah, dan pengembangan 1.000 desa walet. Program ini juga dinilai berpihak terhadap pengusaha. “Hari ini mau berpihak kemana begitu pemerintah? Saya terus terang, pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding pada petani,” kritik Slamet.
Slamet juga menyoroti perubahan PP Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016. Perubahan ini menjadi selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku usaha lainnya dapat melakukan pemasukan atau impor hewan. “Sehingga saya juga sama statement-nya. Pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding dengan rakyat. Dari semua sisi tadi, perkebunan sudah begitu sekarang impor pertanian terkait dengan hewan juga begitu,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV ini.