Pemerintah Diminta Hilangkan PPKM Menjelang Ramadhan

Pemerintah Diminta Hilangkan PPKM

Jakarta, Semartara.News – Pemerintah diminta hilangkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, menyusul terus menurunnya penyebaran covid-19 terbaru, varian Omicron di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat, sehingga sudah waktunya mencabut kebijakan PPKM.

Pemerintah diminta hilangkan PPKM, sebab umat Islam akan menyambut bulan Ramadan pada April 2022. Tradisi umat Islam Indonesia, ketika hendak menyambut Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam.

“Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali,” kata Ali Ridha dalam keterangan pers, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Ali Ridha pun mengungkapkan, penurunan kasus Covid-19 saat ini yang cukup signifikan dapat menjadi pertimbangan agar dapat dicabutnya status PPKM. Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi. Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.

“Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu,” ujar Ali Ridha. Meski demikian, dirinya tetap mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Terinformasi, hingga saat ini sejumlah kebijakan terkait dengan PPKM mulai dicabut oleh pemerintah, dimana salah satunya adalah dengan tidak menyertakan hasil tes PCR bagi para pelaku perjalanan antar daerah di Indonesia, untuk warga yang telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua dan dosis ketiga atau vaksin booster.

Namun demikian kebijakan tidak menyertakan hasil tes PCR ini tidak berlaku bagi mereka yang baru menjalani vaksinasi covid-19 dosis pertama.

Tinggalkan Balasan