Wisata  

Pemerintah Akan Salurkan Rp3,3 Triliun untuk Pulihkan Sektor Industri Pariwisata

Jakarta, Semartara.News – Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun untuk menghidupkan perekonomian dalam sektor industri pariwisata yang merosot akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dalam keterangan pers di Kantor Presiden melalui kanal YouTube mengatakan dana hibah tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (21/10/2020).

“Guna membantu pemerintah daerah serta industri perhotelan dan restoran yang saat ini mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19,” jelas Wishnutama.

Diketahui, hibah pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemda dan usaha sektor pariwisata.

Beberapa jenis usaha dimaksud ialah berupa hotel dan restoran yang tersebar pada 101 daerah di Kota dan Kabupaten berdasarkan kriteria tertentu yang berhak menerima.

Selanjutnya, Wishnutama juga menjelaskan beberapa kriteria itu ialah ibukota provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas. Lalu daerah yang termasuk dalam 100 calendar of event, destinasi branding.

“Hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer daerah sebesar 70% untuk hotel dan restoran, berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019 di Pemda masing-masing. Serta 30% untuk daerah-daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata,” jelasnya.

Wishnutama juga mengatakan dana hibah akan disalurkan hingga akhir Desember 2020, melalui bantuan ini pemerintah berharap industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Wishnutama memberitahu dalam sektor pariwisata, penerapan protokol kesehatan disebut 4K yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Hal ini kata Wishnutama, menjadi langkah awal untuk memulihkan ekonomi pada industri pariwisata, penerapan seperti itu mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan yang baik, ini juga dapat mendorong sektor pariwisata untuk bangkit dan pulih kembali.

Dalam siaran pers ini, masyarakat juga diajak menonton tayangan berjudul “Protokol Kenormalan Baru” yang disajikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengangkat tema “Indonesia Care” dalam penanganan Covid-19 di sektor pariwisata.

Cukup menarik dan menjadi perhatian, dalam tayangan itu menunjukan sektor pariwisata, khususnya perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimulai dari area lobby, kamar, hingga pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran non tunai, juga wisatawan harus memberitahukan riwayat perjalanan selama 14 hari ke pihak hotel.

Selain itu, karyawan hotel juga ketat  menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan. Dan semua peralatan dibersihkan sesuai standar protokol kesehatan.

“Yang perlu diingat, bahwa protokol kebersihan, kesehatan dan keselamatan dari Kemenparekraf bikin semuanya tetap produktif tapi aman dari Covid-19, karena Indonesia Care,” pesan Wishnutama.

(Jumiarti)

Tinggalkan Balasan