Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang, tidak akan memberikan pembatasan kepada masyarakat yang akan menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Namun sebelum menggelar kegiatan tersebut, kedua pemerintah itu mengimbau agar kegiatan itu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak keamanan atau kepolisian.
“Kita meminta kepada masyarakat yang mau berkegiatan di tahun baru harus lapor agar keamannnya bisa difasilitasi,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, pada Senin, (19/12/22).
Arief menjelaskan, terkait persiapan Nataru, pihaknya juga sudah berkoordinasi atau rapat dengan unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),
Hanya saja lanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), keamanan, ketertiban dan lain sebagainya.
Senada pula dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten tidak akan memberikan pembatasan kegiatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.