Berita  

Pembongkaran Lahan di Batuceper Menuai Polemik

SEMARTARA, Kota Tangerang – Pembangunan Gedung SD Negeri Batuceper 1 UPT Pendidikan Kecamatan Batuceper Kota Tangerang menuai polemik di sekitar lingkungan masyarakat.

H. Muhidin, merupakan salah satu ahli waris yang merasa kecewa atas pembongkaran rumahnya untuk gedung tersebut. Melalui LBH Jakarta, ahli waris menilai pembongkaran yang dilakukan Pemkot Tangerang terkesan memaksakan, dan bukan mengacu pada aturan.

Kuasa hukum ahli waris dari LBH Jakarta, Jeni mengatakan bahwa tanah, air, laut serta udara adalah milik negara dan dikuasakan ke negara untuk kesejahteraan masyarakat sepenuhnya.

“Belum ada sosialisasi pada warga yang rumahnya dibongkar,” kata Jeni, Kamis (4/10).

Padahal, lanjut Jeni, warga telah menempati tanah dan bangunan di wilayah Batujaya Utara RT 03/RW 03 Kelurahan Batujaya sejak tahun 1959. “Tanah yang ditempati warga saat ini merupakan ganti rugi dari akibat penggusuran juga. Dan telah diberikan oleh Pemerintah Desa saat itu, melalui sebuah surat. Selama menempati, warga selalu melakukan pembayaran PBB setiap tahun,” jelasnya.

Dikatakan dia bahwa warga setempat belum pernah diajak bermusyawarah terkait pengosongan lahan oleh Pemkot Tangerang.

Di tempat terpisah Camat Batuceper, H. Nurhidayatullah menjelaskan, terkait pembangunan sekolah itu bukan kapasitasnya melainkan Dinas Pendidikan. Namun, sebagai Camat dirinya tetap berupaya menyelesaikan permasalahan bersama pihak-pihak terkait. Sementara ini dirinya menawarkan kepada keluarga H Muhidin untuk pindah ke rumah susun.

“Luas lahan yang disengketakan sekitar 360 meter. Dulu karena tidak dipakai pemerintah, dimanfaatkan oleh keluarga H Muhidin, sekitar tahun 1987. Tapi kalau sekarang mau dipakai pemerintah, ya harus siap juga,” katanya.

Ia mengaku sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga bersangkutan yakni H Muhidin. “Hasilnya bagus, keluarga menerima dan tidak ada keberatan,” ujarnya.

“Tahun 1987 pun, oleh Pemkot Tangerang telah ditegaskan, H Muhidin memanfaatkan tanah pemerintah. Sekarang kan pemerintah ingin membangun sekolah jadi lahannya sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” imbuhnya. (B1yu/Hel)

Tinggalkan Balasan