Berita  

Pembina Tahfiz Banten Meninggal di Medan

SEMARTARA, Tangerang – Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, KH. Abdurrahman Makmun (58), pembina tahfiz dan tafsir pada MTQ Nasional 2018 asal Kecamatan Benda, Kota Tangerang meninggal dunia di Rumah Sakit Grand Medistra Medan, pukul 07.05 waktu setempat.

Sekretaris 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banten, Dr. Ahmad Tholabi mengatakan, sebelumnya almarhum mengeluhkan sakit ulu hati sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Medan. “Almarhum langsung dilarikan ke RS terdekat,” kata Tholabi dihubungi Semartara.com, Jumat (5/10).

Menurut Tholabi, selama di rumah sakit, almarhum mendapatkan perawatan intensif. “Sempat membaik. Lalu dirujuk ke RS Medistra Medan. Namun kondisinya terus menurun. Hingga wafat pukul 07.05 WIB. Semoga almarhum husnul khotimah, diterima iman Islamnya dan diampuni dosa-dosanya,” ujar Tholabi.

Sementara Ketua Umum LPTQ Banten Prof. KH. Syibli Syarjaya menuturkan, almarhum KH. Abdurrahman masuk IGD jam 00:50 WIB, rujukan dari RS Patar Asih. Dalam surat rujukan, ia didiagnosa menderita acute coronary syndrome, STEMI Anterior, Congestive Heart Failure, edema paru, dengan hiperglikemia (KGD ad random 442). Vital sign di RS sebelumnya, BP: 92/51, riwayat apneu di RS Patar Asih. Terapi di RS sebelumnya dobutamin 7,5 ug, digoxin 2,5 tab, ventolin nebulizer, furosemid drip 2 cc/jam, arixtra 1 amp, apidra 8ug.

Sementara kondisi di IGD, vital sign: BP: 90/60; RR: 28; P:120/m; kesadaran apatis. Hasil EKG: WPW Syndrome. KGD ad random: 505. Hasil lab: Hb: 13,8; AL:25.000; darah rutin lain normal. CKMB 11,3; Troponin T:518. Pemeriksaan penunjang lain, kata Prof. Syibli, EKG, rontgen thorax, AGDA. Diagnosis IGD: Acute Coronary Syndrome, STEMI Anterior, CHF, edema paru.

“Pasien masuk ICU, dilaporkan ke dokter SpJP dan dokter SpPD, serta diperiksa oleh dokter umum jaga dan dokter anesthesi jaga,” katanya.

Terapi yang diberikan, lanjut ia, Efinefrin/Vascon 0,1 ug/kgBB; Dobutamin 10ug, Arixtra 2,5 mg, Furosemide 1 amp/8 jam, Apidra 8U.

“Jam 04:45 dr SpPD via konsultasi mengubah apidra inJ menjadi Apidra Drip 10 U bolus, dilanjutkan maintenance 7 U/jam,” tandasnya.

Jam 06:15, pasien mengalami cardiac arrest. DIcoba resusitasi RJPO 50 menit dan berhasil diintubasi. “Jam 07:05 pasien dinyatakan meninggal dunia di hadapan dokter jaga dan dokter anesthesia,” imbuh Syibli. (Helmi)

Tinggalkan Balasan