Banten, Semartara.News – Pemerintah Provinsi Banten meninjau lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Peninjauan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Rabu (20/11/2024).
Lokasi ini berada di kawasan Perum Perhutani dan dirancang dengan pendekatan ramah lingkungan.
“Pengelolaan kawasan ini akan dilakukan secara lestari. Sampah akan diolah menjadi kompos, sehingga meningkatkan daya dukung lingkungan,” ujar Al Muktabar.
Konsep pengelolaan lestari akan menjaga kelestarian pohon di kawasan tersebut. Pohon akan berfungsi sebagai penyaring alami untuk mencegah bau tidak sedap.
“Kawasan ini akan menggunakan metode pengelolaan kedap bau dan melibatkan masyarakat sesuai potensinya,” tambahnya.
Rencana Kawasan Industri Pengelolaan Sampah
TPSA Regional ini mencakup area seluas 190 hektare, dekat dengan akses tol Serang-Panimbang. Jaraknya sekitar 4-7 kilometer dari pintu keluar tol, sehingga mempermudah pengangkutan sampah dari kabupaten/kota.
“Kami memastikan proyek ini tidak membebani kabupaten/kota. Biayanya akan dibiayai APBD Provinsi Banten,” jelas Al Muktabar.
Kawasan ini juga akan dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah berbasis plastik dan organik. Bahkan, sampah rumah tangga akan diolah menjadi kompos.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyelesaikan masalah sampah. Salah satunya melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga adalah langkah penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan,” pungkasnya.
Pembangunan TPSA ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di Banten secara berkelanjutan. Masyarakat diharapkan turut aktif dalam mendukung program ini. (Sayuti/Ril)