Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Wacana proyek pembangunan jalan tax on location (tol) Kamal,Teluknaga,Rajeg (Katara) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melewati 35 Desa yang terletak pada 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Suryadi mengatakan, enam Kecamatan yang akan terdampak pembangunan tol itu adalah Kecamatan Mauk, Rajeg, Pakuhaji, Teluk Naga, Kosambi dan Sukadiri.
“Teluknaga itu 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan Kecamatan Mauk 7 Desa,” kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Nantinya, lanjut Suryadi, tol itu direncanakan akan memiliki 7 interchange (Simpang susun), 2 junction (Persimpangan jalan), 1 on ramp (Jalan penghubung), 4 jembatan dan 5 Underpass (Terowongan).
“Pembangunan tol ini dilaksanakan oleh pihak swasta,” terangnya.