Berita  

Pembangunan Rusun di KEK Tanjung Lesung Diduga Terlambat

Pembangunan Rusun di KEK Tanjung Lesung Diduga Terlambat
Pembangunan Rusun di KEK Tanjung Lesung Diduga Terlambat
Pembangunan Rusun di KEK Tanjung Lesung Diduga Terlambat
Pembangunan Rusun di KEK Tanjung Lesung Diduga Terlambat

 

Banten, (SEMARTARA NEWS) – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 1, Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Banten saat ini sedang membangun Rumah Susun Banten West Java di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kampung Cipanon Desa Tanjung Jaya, Panimbang. Rusun itu rencana dibangun empat lantai.

Dari papan informasi yang dipasang, terpampang bahwa proyek ini bernomor kontrak HK.02.01/spk/Satker.PP.PPKRSN/VII/23/2021, dengan waktu pekerjaan selama 180 hari kalender, dengan pelaksana pekerjaan PT Pilar Cadas Putra.

Sayangnya kondisi di lapangan, proyek ini diduga terlambat dilaksanakan dan berpotensi akan melewati batas waktu yang ditentukan. Pasalnya, bangunan rusun saat ini diperkirakan baru mencapai 50 persen.

Sementara, melihat nomor kontrak di bulan Juli 2021 maka pembangunan rusun mempunyai 6 bulan waktu kerja. Jika dihitung dari nomor kontrak, pekerjaan harus selesai akhir bulan Januari 2022.

Salah satu pelaksana lapangan dari PT Pilar, Pita, saat ditemui di lokasi mengaku tak bisa menjabarkan progres perkembangan proyek pembangunan rusun tersebut.

“Untuk informasi tentang seputar bangunan silakan bapak menghubungi humas perusahaan yaitu Pak Feri,” kata Pita sambil memberikan nomor kontak Feri.

WARTA BANTEN pun menguhubungi Humas PT Pilar. Sangat disayangkan yang bersangkutan mengaku sedang ada acara resepsi pernikahan dan belum bisa memberikan keterangan.

Selang beberapa menit kemudian WARTA BANTEN melayangkan pesan singkat mencoba menghubungi salah seorang pejabat Balai Perumahan Banten melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan pun terkirim namun belum ada jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, belum diterima penjelasan dari pihak terkait. (Wartabanten.id)

Tinggalkan Balasan