Umum  

Pembangunan Pusat Niaga di Desa Cikupa Dipastikan Tertunda Karena Izinnya Belum Lengkap

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

Sementara itu, Perwakilan pihak PT. Langkah Terus Jaya (LTJ), Dedi Effendi selaku pengembang kawasan pusat niaga tersebut mengaku perizinannya sudah lengkap.

“Sudah lengkap, kalau belum gak mungkin kami berani melakukan pembangunan itu,” tandasnya.

Untuk membuktikan hal itu, katanya, mari adu data. “Adu data saja, kalau emang mereka punya bukti kepemilikan yang sah,” cetusnya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan