Untuk itu Agus mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila ada pembakaran sampah atau sejenisnya di sembarang lahan tanpa izin. Dan Petugas akan segera menindaklanjutinya dengan memberikan teguran kepada pelaku.
Selain itu, Agus juga meminta pemerintahan desa, kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran sampah dan lainnya di area lahan. Hal ini dilakukan, lanjut dia, untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran.
” kewaspadaan ini mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang,” pungkasnya.(Tri)