Pembahasan Omnibus Law, Ketua DPR Tegaskan Jangan Ada Pihak Dirugikan

Ketua DPR Puan Maharani saat menerima dokumen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021. Foto: Ekslusif

Jakarta, Semartara.News – Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, dipastikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.

Puan menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan, Selasa (30/9/2020).

Terkait klaster tenaga kerja, kata Puan, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Dia menegaskan, Badan Legislasi DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ungkap Puan.

“Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” sambung Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Badan Legislasi DPR RI.

“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya. (Agung).

Tinggalkan Balasan