SEMARTARA, Serang (8/11) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melaksanakan razia kendaraan dalam Operaai Zebra Kalimaya. Polda Banten bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dan Samsat Serang, Rabu (8/11) razia dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Tidak hanya kendaraan plat hitam, puluhan kendaraan dinas juga ikut terjaring razia.
“Razia ini mendadak supaya efektif dengan kanalisasi arus di KP3B ini,” kata Kabid Pendapatan Bapenda Banten Abadi Wuryanto disela razia.
Abadi menambahkan, semua kendaraan termasuk kendaraan dinas Pemprov Banten diberikan tilang kalau terbukti belum bayar pajak.
“Kendaraan dinas tiap tahun kan dianggarkan, tapi ada yang belum bayar, sedikitnya ada empat kendaraan dinas yang kena tilang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ada ratusan lebih kendaran dinas yang belum membayar pajak kendaraan dan kena tilang selama razia ini dikakukan dari awal November di Banten.
“Tapi, kita sudah beritahukan ke kabupaten kota untuk dilakukan pembayaran,” katanya.
“Dari tanggal satu sampai lima
November ini sudah masuk Rp600 juta pajak kendaraan yang kena razia, itu yang bayar di lokasi razia. Kalau yang membuat surat pernyataan, itu ada sebanyak 193 kendaraan yang nilainya mencapai Rp196 juta,” ungkapnya.
Sementara Kepala UPT Samsat Kota Serang Ahmad Syaukani menambahkan, tidak lengkapnya dokumen kendaraan bisa jadi karena kesibukan masyarakat. Karenanya, pihaknya menyiapkan samsat keliling di lokasi razia.
“Ini juga bagian dari pendekatan pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya.
Selama ini, operasi Zebra Kalimaya cukup efektif mendorong masyarakat mengurus dokumen kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.
“Selama satu pekan ini cukup signifikan, di Kota Serang saja yang bayar di tempat bisa sampai Rp25 juta per hari,” katanya. (soe)
Respon (1)