Pelatihan Redkar Tangsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

Damkar Tangsel latih Redkar di Serpong untuk perkuat kesiapsiagaan kebakaran dan bekali relawan dengan keterampilan dasar.
Kepala Dinas Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri, berfoto bersama puluhan anggota Relawan Kebakaran (Redkar) Kecamatan Serpong usai Pelatihan Peningkatan Kapasitas di Serpong. Redkar menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran di tingkat kelurahan. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan pelatihan untuk Relawan Kebakaran (Redkar) pada Kamis (20/11/2025) di kawasan Serpong. Pelatihan tahunan ini diikuti sekitar 50 peserta.

Kepala Dinas Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan relawan dalam menangani kebakaran di tingkat kecamatan.

“Pelatihan ini penting agar anggota Redkar memahami tugasnya dan memiliki keterampilan teknis dalam penanggulangan kebakaran,” kata Dohiri.

Ia menjelaskan bahwa Redkar memiliki peran penting dalam tiga tahap penanganan kebakaran: sebelum, saat, dan setelah kejadian.

– Sebelum kebakaran, Redkar bertugas mengedukasi warga, mengikuti simulasi, serta membantu Damkar dalam kegiatan peningkatan pengetahuan keselamatan.

– Saat kebakaran terjadi, Redkar membantu koordinasi dengan petugas, melakukan pemadaman awal, dan mendukung tim Damkar ketika tiba di lokasi.

“Mereka membantu membuka akses mobil pemadam, menjaga kerumunan, hingga menarik selang. Namun penggunaan nozzle tetap harus dilakukan petugas bersertifikasi,” jelasnya.

Setelah kebakaran, Redkar membantu mendata korban, mencatat kerugian, mendampingi warga terdampak, hingga membantu membawa korban luka ke fasilitas kesehatan.

Adam juga mengingatkan empat hak dasar anggota Redkar:

  • Legalitas keanggotaan berupa SK dan nomor registrasi.
  • Pelatihan rutin setiap tahun.
  • Fasilitas sarana dan prasarana.
  • Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapat perawatan sampai sembuh. Jika meninggal dunia, BPJS memberikan santunan Rp50 juta dan beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meski anggaran terbatas, perlindungan untuk relawan tetap menjadi prioritas.

“Redkar sudah berkali-kali menunjukkan dedikasi tanpa pamrih, terutama saat banjir dan kebakaran. Pemkot Tangsel sangat memperhatikan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan