SEMARTARA, Tangerang – Pelaku kejahatan spesialis rumah kosong dibekuk polisi. Kaki sebelah kanan pelaku berhasil dilumpuhkan petugas, karena berupaya melarikan diri saat diinterogasi.
Pelaku diringkus setelah menggasak barang berharga milik korbannya di kamar Indekos di Kampung Gurudung, Desa Mekarsari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (14/7) lalu.
Menurut Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Sugiarto, pelaku melancarkan aksinya tidak sendirian melainkan berdua bersama rekannya bernama Riyan Roynaldi (25) yang kini berstatus DPO.
Gusti menjelaskan, saat ini kedua pelaku beraksi sekitar pukul 05.00 WIB dengan mencongkel jendela untuk masuk ke kamar kost menggunakan sebilah pahat yang sudah dimodifikasi.
“Pelaku berhasil masuk ke kosan korban saat keadaan tak berpenghuni dan mengambil HP, tas serta dompet,” kata Gusti saat jumpa pers di Mapolsek Sepatan, Senin (30/7).
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan, lanjut Gusti, dengan mengumpulkan fakta-fakta ikhwal pencurian tersebut. Berselang beberapa jam, polisi menemukan titik terang. Gusti mengatakan, pelaku diketahui bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian perkara yaitu sekitar 2,5 kilometer dari rumah indekos tersebut.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.
Kendati tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, namun pelaku berbelit saat diinterogasi petugas, ketika diminta untuk menunjukkan rumah temannya hingga akhirnya pelaku berupaya melarikan diri.
“Saat pelaku tersebut berlari, anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak diindahkan. Terpaksa kami tindak tegas terukur yang mengenai betis kaki kanannya,” tegas Gusti.
Saat ini pelaku dilarikan ke Mapolsek Sepatan. Sedangkan pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas. (Helmi)
Respon (1)