Hukum  

Pelaku Kejahatan Jalanan Jambret Tas Karyawati Ditangkap Polisi

seorang karyawati di Kabupaten Tangerang dijambret
Ilustrasi: seorang karyawati di Kabupaten Tangerang dijambret- (ist)

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Kejahatan jalanan masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Terbukti dengan dijambretnya tas seorang karyawati inisial Y (31) di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Akibatnya, dua orang pelaku yang menjambret korban ditangkap dan diperiksa di Polsek Cisoka.

“Dua orang tersangka, M dan CBT sudah kami tangkap,”  kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (14/8/2022).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/8/2022) lalu itu, kata  Romdhon, berawal ketika korban  yang tinggal di Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, baru pulang dari tempat kerjanya di wilayah Balaraja.

Di tengah jalan, lanjut Kapolres, tepatnya Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, korban dipepet dan tas selempangnya dijambret oleh pelaku hingga terjatuh. 

Mendapat perlakuan seperti itu, korban spontan teriak minta tolong, sehingga mengundang perhatian masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan