Umum  

Pelaksanaan Mukab ke VII Kadin Kabupaten Tangerang Tidak Hiraukan Saran Kadin Banten

Ketua Organizing Committee Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Burhanudin
Ketua Organizing Committee (OC) Mukab ke VII Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin (tengah) didampingi dua anvgotanya.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dari 120 peserta yang ngambil formulir untuk mengikuti Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Rabu (26/10/2022) mendatang, hanya 82 orang yang siap hadir.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Organizing Committee (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (24/10/2022).

Sementara calon ketua yang akan maju pada Mukab tersebut hanya satu orang. “Kami telah menetapkan 82 orang peserta yang akan hadir di  Mukab tersebut, dan  satu orang calon ketua, yaitu H. Munadi,” tandas Burhanudin.

Disinggung soal surat peringatan ke 2 agar pelaksanaan Mukab tersebut ditunda sesuai ketentuan organisasi, Burhanudin secara tegas mengatakan  tidak akan menghiraukannya. Dengan alasan karena surat tersebut sifatnya hanya ditujukan kepada Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.

Sedangkan, imbuh dia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Kadin Kabupaten Tangerang atas kepanitiaan Mukab ke VII, masih tetap berjalan.

“Surat peringatan itu bagi kami tidak berpengaruh, karena kami punya SK. terkecuali Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang membubarkan kami,” tukas dia.(Deri/Tri).

Tinggalkan Balasan