“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp.10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujar Damar Latri Setiawan di sela acara penandatanganan dan peluncuran.
Lebih lanjut Damar menjelaskan, pengajuan KUR Syariah dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
“Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambah Damar.
Sedangkan Eddy Satriya dalam sambutannya mengharapkan agar PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank agar dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran.
“Tahun ini, Pegadaian mendapat jatah Rp 5,9 triliun untuk menyalurkan KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha. Kami berharap Pegadaian terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM”. (Antara/Say)