Kota Tangerang, Semartara.News – Kelompok Pemuda Peduli Cisadane Timur (KPPCT) mendeklarasikan diri untuk fokus dan komitmen menjaga dan merawat, serta melestarikan aliran Anak Sungai Cisadane.
Deklarasi tersebut dilakukan di Aula Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dihadiri pihak DLH Kota Tangerang, Jarkasih dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Lurah Batusari, Jariri, Jumat (30/5/2025).
KPPCT sendiri merupakan kelompok pemuda yang bertempat tinggal dekat dengan aliran Anak Sungai Cisadane Timur yakni perwakilan dari pemuda Kelurahan Batusari, Batujaya, Karanganyar, Kebonbesar, dan Belendung. Kelompok pemuda itu secara langsung dipelopori DPD KNPI Kota Tangerang Bidang Lingkungan Hidup.
Menurut Ketua DPK KNPI Batuceper, Hardiansyah, KPPCT hadir atas keresahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di aliran Anak Sungai Cisadane. Kerenanya, semua pihak khususnya pemuda memiliki tanggung jawab dan partisipasi aktif menjaga dan merawat aliran Anak Sungai Cisadane di wilayahnya.
“Pencemaran lingkungan hidup seperti membuang sampah adalah ancaman bagi Anak Sungai Cisadane. Jika tidak diatasi secara tepat dan cermat dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan dan kelangsungan lingkungan hidup itu sendiri,” kata Hardiansyah, Minggu (1/6/2025).
Karena itu, KPPCT menggagas berbagai kegiatan seperti; Mensosialisasikan pencemaran sampah, menyediakan tempat sampah 3R, Membentuk Bank Sampah, Membangun TPS3R, Menanam pohon, Penyusuran dan normalisasi sungai.
Terlebih lagi, upaya-upaya tersebut selaras dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) No 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah ke wilayah yang difokuskan pada tahun ini, 2025.
“Artinya Perwal tersebut perlulah jalankan sebagaimana mestinya dengan melibatkan OPD, Kecamatan, Kelurahan, serta Masyarakat. Dengan begitu, pencemaran lingkungan hidup di kota tangerang dapat teratasi secara maksimal,” imbuhnya. (*)