Pedagang Ayam Kabupaten Tangerang Tuntut Pemerintah Atasi Kenaikan Harga dan Persaingan Tak Sehat

Ratusan pedagang ayam Tangerang unjuk rasa protes harga naik, desak pemerintah turunkan harga ayam di tingkat peternak.
Truk bermuatan keranjang ayam menjadi simbol protes keras pedagang. Spanduk bertuliskan: 'STABILKAN!!! Harga Ayam Broiler' dibentangkan, menuntut intervensi pemerintah agar harga kembali ke kisaran Rp18 ribu. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Ratusan pedagang ayam di Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai menuntut perhatian pemerintah atas lonjakan harga ayam yang membuat mereka merugi. Aksi berlangsung di depan Gedung Bupati Tangerang, Selasa (21/10/2025).

Kenaikan harga ayam di tingkat peternak menjadi Rp23 ribu–Rp28 ribu per kilogram dinilai terlalu tinggi, sehingga harga jual di pasar tradisional harus dinaikkan hingga Rp35 ribu–Rp40 ribu.

“Harga sudah tidak masuk akal, masyarakat jadi enggan beli,” kata Haerudin, Ketua Asosiasi Pedagang Ayam se-Kabupaten Tangerang.

Pedagang juga menyoroti persaingan tidak sehat dengan produsen besar yang menjual ayam lebih murah hingga Rp3.000 per kilogram karena memiliki usaha ternak dan DOC sendiri.

“Kami jelas kalah bersaing karena mereka bisa produksi sendiri,” keluh seorang pedagang.

Menurut asosiasi, kondisi ini membuat banyak pedagang menderita kerugian besar, bahkan hingga ratusan juta rupiah dalam lima bulan terakhir.

Haerudin meminta pemerintah segera menurunkan harga ayam di tingkat peternak menjadi Rp18 ribu serta memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan pedagang kecil.

“Pemerintah harus hadir, jangan biarkan kami mati pelan-pelan,” tegasnya.

Para pedagang juga menuntut pemerintah menghadirkan perwakilan organisasi perunggasan nasional dan dinas terkait dalam pertemuan lanjutan untuk mencari solusi.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka berencana mogok jualan di seluruh wilayah Jabodetabek.

Dalam aksi tersebut, para pedagang menyerahkan empat tuntutan utama: menurunkan harga ayam, menghentikan praktik kenaikan harga sepihak, memperhatikan siklus perdagangan ayam, dan memastikan transparansi data harga perusahaan besar.

Aspirasi para pedagang diterima langsung oleh jajaran Pemkab Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kadis Resmiyati Marningsih bersama Kabid DPKP Joko Ismadi menyatakan siap menindaklanjuti keluhan pedagang.

“Kami akan kumpulkan data dan lakukan mediasi dengan pihak pengusaha. Tapi butuh proses dan waktu,” ujar Joko.

Aksi berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari Polresta Tangerang. (*)

Tinggalkan Balasan