PDI Perjuangan dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Baswedan!!!

PDI Perjuangan dan PSI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (empat dari kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E terhadap Gubernur Anies Baswesan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). (Foto - ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Jakarta, Semartara.News – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI yang berjumlah 33 anggota, mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta sebagaimana yang dikutip dari LKBN Antara, Kamis (26/8/2021).

Prasetyo termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yang berjumlah sebanyak 25 orang, yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut, dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.

Ia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek itu setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun. “Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY, menambahkan, defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19 mendorong Wakil Rakyat itu mengajukan hak interpelasi. “Dari hasil LHP BPK itu kalau dilakukan formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin pertanyakan kepada gubernur,” ucap politikus senior itu.

Ia menyebut, berdasarkan realisasi APBD DKI 2020, dari target Rp58,9 triliun, terealisasi Rp55 triliun yang di antaranya berasal dari pajak Rp37 triliun dan transfer Pemerintah Pusat Rp16 triliun dan sumber penerimaan lainnya. “Dalam kondisi COVID lebih baik uang itu menurut kami 33 orang ini adalah dimanfaatkan kemasyarakatan dalam mengatasi pandemi,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menambahkan penyampaian hak interpelasi itu bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI. “Tujuannya sama sekali bukan untuk menjatuhkan bapak gubernur tapi melaksanakan fungsi kami dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan penyelesaian berbagai isu prioritas daerah, termasuk mengenai Formula E pada 2021 hingga 2022 yang merupakan masa akhir jabatan Anies. Ia kemudian menuangkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2020.

Anies meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali untuk memastikan penyelesaian agenda prioritas tersebut.

Tinggalkan Balasan