Berita  

PayPal mencabut pembaruan kebijakan terbarunya

WOM Finance gandeng CBI tingkatkan manajemen risiko
WOM Finance gandeng CBI tingkatkan manajemen risiko

Jakarta, Semartara.News – Perusahaan Fintech asal Amerika PayPal Holdings Inc mencabut kebijakan mendenda pelanggan 2.500 dolar AS sebagai ganti rugi atas informasi yang salah.

Saham perusahaan yang berbasis di San Jose , California ini sempat turun hampir 6 persen setelah pembaruan kebijakan tersebut, yang menurut PayPal “termasuk informasi yang salah”, memicu reaksi keras di media sosial selama akhir pekan.

“PayPal tidak mendenda orang untuk informasi yang salah dan bahasa ini tidak pernah dimaksudkan untuk dimasukkan dalam kebijakan kami. Kami mohon maaf atas kebingungan yang ditimbulkan,” kata juru bicara perusahaan seperti dikutip Antaranews, Selasa.

Menurut beberapa laporan media minggu lalu, PayPal telah menerbitkan pembaruan kebijakan yang melarang pelanggan menggunakan layanannya untuk aktivitas yang diidentifikasi olehnya sebagai “mengirim, mem-posting, atau mempublikasikan pesan, konten, atau materi apa pun” yang mempromosikan informasi yang salah.

Kebijakan baru, yang mengatakan pelanggan harus membayar ganti rugi 2.500 dolar AS untuk setiap pelanggaran, seharusnya mulai berlaku pada 3 November, kata laporan itu.

Tinggalkan Balasan