Para Pengguna Angkutan Umum Mengeluh Lantaran Organda Naikkan Tarif Secara Sepihak

Tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang naik hingga 18%
Tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang naik hingga 18%

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Sejumlah pengguna angkutan umum di Kabupaten Tangerang mengeluh lantaran para sopir atau pengusaha angkutan menaikkan tarif angkutan tersebut secara sepihak hingga mencapai 18%.

Seperti yang disampaikan oleh Nur Alfiah warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengaku keberatan dengan naiknya tarif tarif angkutan umum yang terlalu tinggi atau mencapai 18%.

” Ya meskipun harga BBM naik, tapi untuk menentukan tarif jangan seenaknya sendiri dong. Harus ada kajian yang mendalam dengan  pihak pemerintah,” kata Nur Alfiah, Senin (5/9/2022). 

Pemerintahpun, lanjut dia, harus sesegera mungkin melakukan penyesuaian tarif angkutan umum pasca naiknya harga BBM, supaya para sopir atau pengusaha angkutan tidak asal main tembak dalam menentukan kenaikan tarif tersebut.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan sampai saat ini  pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan belum menetapkan besaran kenaikan tarif jasa angkutan umum.

Karenanya, ia mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan untuk bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Tunggu satu atau dua hari ini petunjuk teknis dari pemerintah, untuk persentase kenaikannya,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan