Hukum  

P2TP2A Kota Tangerang Berikan Pendampingan Hukum Pada Ratusan Pelajar Yang Terlibat Tawuran

Sekretaris P2TP2A Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi
Sekretaris P2TP2A Kota Tangerang,Titto Chairil Yustiadi.

Kota Tangerang, Semartara.News – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak 2(P2TP2A) Kota Tangerang, sepanjang Januari hingga Oktober 2022 telah memberikan pendampingan terhadap 145 pelajar yang terlibat dalam tawuran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris P2TP2A Kota Tangerang,Titto Chairil Yustiadi menyikapi maraknya tawuran antar pelajar di Kota Tangerang, pada Selasa (1/11)2022)

Mayoritas diantara pelajar yang mendapat pendampingan atau konseling hukum tersebut, kata dia, adalah mereka yang menderita luka-luka akibat tawuran tersebut.

Selain itu, tambah dia, pihaknyapun mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya terlibat tawuran, agar tidak diberhentikan dari sekolah.

“Ketika ada kasus, kita langsung datengin sekolahnya. Meskipun mereka pelaku, kita tetap pakai asas praduga tak bersalah, sebelum ada keputusan hukum tetap atau inkrah,” jelasnya.

“Yang saya pastikan Dapodik anak ini jangan sampai hilang,” tambah Titto. 

Terkait proses hukum jika pelajar itu mencelakai orang lain. Papar Titto, merupakan kewenangan aparat hukum. Namun, sambung dia, proses hukum yang dilakukan tentu berbeda karena pelaku bukan orang dewasa.

Tinggalkan Balasan