Berita  

Organisasi Buruh Teken MoU Program Prioritas KADIN

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ketum Kadin) Indonesia M. Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan.

Jakarta, Semartara.NewsKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ketum Kadin) Indonesia M. Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dan saling membutuhkan.

“Dalam kerangka itu, KADIN sebagai wadah pengusaha Indonesia berkeinginan untuk berkontribusi. Melalui program yang memberikan solusi dan menjawab tantangan persoalan ketenagakerjaan, terutama soal produktivitas dan kesejahteraan,” Arsjad Rasjid.

Hal itu diungkap Ketum Arsjad, dikutip dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan bersama Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah, yang dilaksanakan secara hybrid, Rabu (16/3).

Hadir pula dalam Rakernas, Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yukki N. Hanafi dan WKU KADIN Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji.

Arsjad menyebut ada 4 program prioritas yang telah siap dari Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia. Adapun programnya; Rumah Ketenagakerjaan Nasional (RKN), Kadin Institute, KADIN TVET (Technical Vocational Education and Training), dan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI).

“Keempat program ini merupakan program berkesinambungan yang baik secara langsung maupun tidak langsung. Mendukung capaian prioritas program KADIN Indonesia secara menyeluruh. Selanjutnya, terlembaga ke seluruh KADIN Provinsi di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk mencapai tujuan program-program ketenagakerjaan tersebut, KADIN Indonesia menandatangani 9 nota kesepahaman bersama 9 lembaga terkait, baik dari pemerintah maupun non pemerintah yaitu organisasi buruh/pekerja.

“Kemnaker RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),” tukasnya. (Sumber: Beritabaru.co)

Tinggalkan Balasan