Minimnya jumlah terapis yang diamankan, kata dia, karena dari sedikitnya 3 Ruko yang diduga menjadi tempat panti pijat “esek-esek”, 2 diantaranya tutup.
“Selain mengamankan 10 orang terapis, kami juga mendapatkan alat bukti kontrasepsi berupa kondom yang baru saja dibuka oleh salah seorang tamu pria di dalam sebuah kamar Ruko tersebut,” kata dia sembari menambahkan terdapat 3 orang pria yang diamankan dan diberikan pembinaan di lokasi.
Sedangkan untuk para terapisnya, sambung dia, digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan. “Selain di data, Kita bina dan panggil keluarganya, tapi jika ada yang sudah sering diamankan, akan dibawa ke panti rehabilitasi,” tandasnya. (Deri/Tri)