Berita  

Olly Steven ikuti Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020 Sulut

Rapat Paripurna DPRD Sulut
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat mengikuti Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 (Foto - HO)/Humas Pemprov Sulut)

Manado, Semartara.News – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian atau penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulut, Selasa (15/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Olly mengatakan, kegiatan rapat paripurna ini merupakan akuntabilitas kita terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2020.

“Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Puji Tuhan, pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP terhadap LKPD (APBD TA. 2020) Provinsi Sulut yang sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua,” sambungnya.

Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa secara jujur APBD tahun anggaran 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena diperhadapkan kondisi keterbatasan anggaran.

Dia berharap semoga pertumbuhan ekonomi Sulut dapat segera kembali pulih seperti semula.

“Dalam situasi kondisi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mencapai dengan +1,87% dari tahun 2019 -3,7% artinya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi 1,87% bertumbuh 5,6% mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5% pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Gubernur Olly juga menjelaskan tentang realisasi penerimaan pajak, dana perimbangan, realisasi DAM dan realisasi lain-lain.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas,” ungkapnya.

Sidang rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provovinsi Sulut, Fransiscus Silangen langsung memimpin dan membuka sidang Rapat Paripurna ini yang berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD.

dalam rapat paripurna ini hadir juga Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten Setda Prov. Sulut, Pejabat Tinggi Pratama dan Anggota DPRD Provinsi Sulut. (Herald)

Tinggalkan Balasan